Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Surat Perjanjian Order barang

Contoh Surat Perjanjian Order barang. Surat perjanjian order adalah surat yang berisi perjanjian order antara customer atau konsumen dengan pihak supplier/produsen. Surat ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman anata pihak.
Contoh Surat Perjanjian Order
Contoh Surat Perjanjian Order barang. photos: pexels.com



Dengan Surat Perjanjian Order barang semua pihak yang terlibat sudah mengerti dan mematuhi aturan-aturan dan prosedur yang berlaku di masing-masing pihak.

Berikut ini contoh surat perjanjian order sebuah Pabrik pembuatan bahan sepatu, seperti outsol , cpu dan lain lain.


SURAT PERJANJIAN ORDER

Pihak pemesan…………………………………….. (Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA)

Pihak penerima order PT. MM Indonesia (Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA) dengan musyawarah, mufakat kedua belah pihak, terbuatlah pasal-pasal dibawah ini, untuk di patuhi bersama.

1.      Nama barang , spesifikasi, mode, quantity, harga satuan dan remaks:

Nama barang
Spesifikasi, mode
Satuan
Harga satuan
Remaks

CPU / RPU


PAIR

Tidak termasuk PPN dan biaya mold

ETR


PAIR

Tidak termasuk PPN dan biaya mold



1)      Jumlah mold dan biaya untuk type yang akan di produksi, pembuatan mold dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak, dan biaya mold ditanggung PIHAK PERTAMA.

2)      Qty PO ditentukan dari kapasitas kerja PT. PIHAK KEDUA.



2.      Bahan material : bahan material dari PIHAK PERTAMA untuk dikerjakan oleh PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA setuju, reject persen tidak dapat melebihi atas 6% dari bahan material PIHAK PERTAMA yang diberikan ke PIHAK KEDUA. Lebih dari reject persen yang tersebut diatas karena proses produksi PIHAK KEDUA, biaya bahan material di tanggung PIHAK KEDUA.

3.      Standart  mutu: penanda tangan kesepakatan standart mutu dari acuan barang jadi produksi PIHAK KEDUA dengan PIHAK PERTAMA (Standart warna visual, kekerasan, karekteristik barang) serta scope yang dapat diterima. PIHAK KEDUA memproduksi dengan dasar kesepakatan standart mutu yang telah di tanda tangani kedua belah pihak. Terhitung dari penerimaan barang dalam 7 hari, jika PIHAK PERTAMA menemukan barang yang dibuat PIHAK KEDUA tidak sesuai standart mutu bahkan melebihi batas penerimaan. PIHAK PERTAMA berhak untuk mengembalikan barang tersebut . dalam hal ini adalah tanggung jawab PIHAK KEDUA.

4.      Metode packaging : mengikuti permintaan PIHAK PERTAMA yang rasional.

5.      Term delivery : jadwal pengiriman barang finishing dari PIHAK KEDUA ke PIHAK PERTAMA mengikuti waktu yang telah di sepakati bersama. Adapun permintaan PIHAK PERTAMA yang khusus perlu dikirim lebih awal harus dibicarakan dengan PIHAK KEDUA. Apabila pengiriman barang dari PIHAK KEDUA tidak pada waktunya, sehingga mengakibatkan PIHAK PERTAMA stop line dan menunggu, kerugian di tanggung PIHAK KEDUA. Tetapi karena PIHAK PERTAMA terlambat memberikan bahan baku lewat dari 3-4 hari sehingga terputus tidak dapat dilanjutkan dalam produksi adalah pengecualian. Dan kedua belah pihak harus bahas ulang jadwalnya secara tertulis atau konfirmasi via e-mail.

6.      Tempat pengiriman dan biaya : pengiriman di daerah Jakarta sampai ke pabrik PIHAK PERTAMA oleh PIHAK KEDUA. Pengiriman di luar daerah Jakarta biaya tambahan dibahas dan diselesaikan kedua belah pihak secara musyawarah.

7.      Syarat pembayaran : 30 hari hitungan perbulan di bayar cash atau transfer ke rekening PIHAK KEDUA yang ditunjuk. Setiap akhir bulan sebelum tanggal 25 pada bulannya total pengiriman dan nominalnya dihitung. Pengiriman lewat dari tanggal 25 pada bulannya pembayaran dihitung ke bulan berikutnya.

8.      Pasal-pasal tersebut diatas, jika masih ada hal-hal yang belum tertuang, akan dimusyawarahkan dan dilampirkan secara tertulis.

9.      Dalam pelaksanaan perjanjian ini jika terjadi perselisihan (missal pembayaran atau masalah mutu barang) kedua belah pihak harus selesaikan pada waktunya. Dengan musyawarah dan mufakat. Jika kedua belah pihak tidak dapat mencapai kesepakatan para pihak setuju diselesaikan secara hukum pada instansi yang terkait.

10.  Surat perjanjian ini dibuat dua rangkap, masing-masing mendapat satu rangkap sebagai arsip.

11.  Masa berlaku surat perjanjian ini : sejak di tanda tangani kedua belah pihak, hingga PIHAK KEDUA tidak menerima PO lagi.



Pemesan (PIHAK PERTAM)                                Penerima order (PIHAK KEDUA)



Nama :                                                                    Nama : PT.MM INDONESIA



Ttd & stempel :                                                       Ttd & stempel :



Telp :                                                                       Telp :


Tanggal :                                                                 Tanggal :

Contoh Surat Perjanjian Order barang
Contoh Surat Perjanjian Order barang
Contoh Surat Perjanjian Order barang
Contoh Surat Perjanjian Order barang


Itulah Contoh Surat Perjanjian Order. Semoga bermanfaat apabila kalian membutuhkan file word nya silahkan tinggalkan email kalian di kolom komentar di bawah . Thanks
M.Munib
M.Munib Semoga bisa menginspirasi orang lain

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Order barang"