Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Langkah-Langkah dan Syarat Mengajukan KPR

Langkah-Langkah dan Syarat Mengajukan KPR. Kredit Pemilikan Rumah atau lebih sering dikenal dengan KPR saat ini menjadi idaman para karyawan atau generasi milenial untuk mewujudkan mimipi agar bisa mempunyai rumah dengan pembayaran yang bisa dicicil dan terjangkau mengingat harga rumah semakin mahal.
Langkah-Langkah dan Syarat Mengajukan KPR
Langkah-Langkah dan Syarat Mengajukan KPR. from pexels. rumah

Salah satu situs yang menjembatani antara bank/ pemilik KPR dengan konsumen adalah situs cermati.com dimana disana disediakan berbagai macam pilihan produk kredit rumah dari berbagai bank diantaranya : Bank BNI dengan produk : BNI Griya Fixed 3 Tahun, Bank BTN dengan produk : KPR BTN Platinum Fixed 2 Tahun, Bank BCA dengan produk: KPR BCA Fix Rate Fixed 3 Tahun. dan masih banyak lainnya. jika Tertarik lebih lanjut bisa klik disni https://www.cermati.com/kredit-pemilikan-rumah/t/rumah.


Beralih ke Syarat Umum mengajukan KPR , syarat umum disini dimaksudkan untuk memberitahukan bahwa setiap perusahaan jasa KPR atau bank memilki syarat -syarat yang terkadang berbeda namun secara umum masih sama, hanya berbeda prosedurnya saja.

Syarat-syarat Umum mengajukan KPR;

1. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswata dan profesional
2. Karyawan Tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun .
3. Untuk Wiraswata sudah memiliki pengalaman usaha minimal 3 tahun
4. Untuk profesional Sudah Memiliki pengalaman praktek minimal 2 tahun
5. Memiliki gaji atau pendapatan bersih minimum 6-8 juta perbulan (Pengajuan untuk wilayah jabodetabek).

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR .

1. Untuk Karyawan

1. Form Aplikasi Kredit.
2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/ Surat Cerai
3. Pas Foto Terbaru pemohon dan pasangannya.
4. Fotokopi Slip Gaji
5. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Karyawan tetap
6. Fotokopi Buku Rekening minimal 3 bulan terakhir
7. Fotokopi SPT PPh 21
8. Fotokopi NPWP
9. Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM),SHGB, dan IMB

2. Untuk Wiraswasta

1. Form Aplikasi Kredit.
2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/ Surat Cerai
3. Pas Foto Terbaru pemohon dan pasangannya.
4. Fotokopi Buku Rekening/ giro minimal 3 bulan terakhir
5. Fotokopi SPT PPh 21
6. Fotokopi NPWP
7. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan berikut perubahannya, SIUP, TDP,& SITU
8. Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM),SHGB, dan IMB

3. Untuk Profesional

1. Form Aplikasi Kredit.
2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/ Surat Cerai
3. Pas Foto Terbaru pemohon dan pasangannya.
4. Fotokopi Buku Rekening/ giro minimal 3 bulan terakhir
5. Fotokopi SPT PPh 21
6. Fotokopi NPWP
7. Fotokopi Izin-izin praktek
8. Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM),SHGB, dan IMB

Langkah-langkah Mengajukan KPR

Setelah dokumen sudah dipersiapkan dengan baik selanjutnya adalah:

1. Memilih Rumah

Langkap pertama mengajukan KPR adalah memilih tipe rumah dan lokasi perumahan yang diinginkan. Caranya bisa langsung mendatangi bank untuk meminta informasi lokasi perumahan yang menyediakan KPR, Atau anda bisa mencari sendiri dengan menanyakan kepada teman, atau bisa mencari referendi di internet, koran. 

2. Mencari Informasi Tentang Rumah tersebut

Setelah menemukan rumah idaman yang tepat , langkah selanjutnya adalah mencari informasi yang berkaitan tentang rumah tersebut, mulai dari harganya, DP nya, cicilan perbulannya,biaya tanda jadinya, terus juga harus menanyaakan apakah rumah tersebut sudah jadi atau belum, fasilitasnya apa saja dan hal -hal lain yang berkaitan dengan Kredit kpr nya, untuk menggali informasinya anda bisa langsung tanya ke bagian marketing, atau jika anda mempunyai teman atau kerabat yang sudah pernah membeli rumah di daeah tersebut itu lebih baik.

3. Bayar Tanda Jadi

selanjutnya ketika sudah mendapat informasi secara jelas dan sudah mempertimbangkan semuanya dengan baik selanjutnya tinggal membayar uang tanda jadi, sebagai bukti pemesanan bahwa anda akan membeli rumah ini. agar tidak ada orang lain yang memesan rumah yang anda pilih.

4. Bayar Uang Muka / DP KPR

Ada beberapa KPR yang menjadikan Biaya Tanda jadi juga sebagai Uang muka/DP tapi ada juga yang membedakannya.

5. Ajukan KPR Ke Bank 

Setelah pembayaran DP sudah dilunasi  selanjuntnya mengajukan KPR ke Bank yang anda inginkan, tapi biasanya Developer atau pemilik properti sudah bekerja sama dengan bank yang sudah menjadi partner mereka sehingga mereka akan membantu anda dalam pengajuan KPR ke bank, namun apabila anda ingin menggunakan Bank sendiri yang berbeda dengan partner developer maka anda harus mengurus dan mengajukannya sendiri. biasanya waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR ada satu bulan.

dalam waktu satu bulan bank akan melakukan survei terhadap anda, seperti dimana anda bekerja, wawancara terkait keuangan anda, cek ke bank bahwa istri atau suami anda tidak memiliki catatan buruk dengan kredit.

Demikian Langkah-Langkah dan Syarat Mengajukan KPR secara garis besar semoga bermanfaat untuk anda dan saya juga.
M.Munib
M.Munib Semoga bisa menginspirasi orang lain

Posting Komentar untuk "Langkah-Langkah dan Syarat Mengajukan KPR"