Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Cicilan 0% itu Riba ..?

Apakah Cicilan 0% itu Riba ..?. Riba adalah dosa besar dalam agama islam, namun saat ini banyak sekali kamu muslim yang terlibat dan menjadi pelaku riba. Fasilitas penunjang yang bisa menyebabkan menjadi riba saat ini sangatlah mudah seperti Kartu kredit, pinjaman bank berbunga. dan lainnya.


kali ini admin mau bahas tentang Apakah Cicilan 0% itu Riba ..?, sebagai contohnya adalah ketika membeli sebuah Handphone Android dengan harga 2,5 juta bila dibayar cash dan bila di beli dengan kartu kredit cicilan 0% dan  cicilan nya 500 ribu selama 5 bulan maka hasilnya tetap sama -sama 2,5 juta rupiah. Apakah ini masih termasuk riba ...? kan tidak ada bunga dan hasilnya masih tetap sama.

OK, Jika ditelusuri lebih lanjut, "tetap ada denda untuk transaksi kredit dengan cicilan 0%. Jika melewati jatuh tempo atau telat bayar cicilan tetap di kenai denda. tetapi jika membayarnya tepat waktu maka tidak ada denda atau akan tetap menjadi 0%."

Hal seperti seperti diatas bermasalah karena adanya akad yang menyetujui transaksi riba.

Syaikh Muhammad Shalih Al-munajjid menyatakan bahwa tetap tidak boleh mengikuti transaksi kredit yang  ada dendanya ketika telat bayar, walaupun pembeli bertekad melunasi angsurannya teapt waktu. Ada dua alasan terlarangnya membeli barang dengan kartu kredit meski bunga 0%:
  1. Ini sama saja menyetujui syarat riba , itu haram
  2. bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya uzur misalnya lupa , sakit, atau pergi safar. (dinukil dari fatwa al-islam sual wa jawab,101384)
Dan perlu diketahui juga bahwa denda ketika ada keterlambatan pembayaran termasuk riba jahiliyah dan disepakati haramnya.

Jadi bisa disimpulkan bahwa cicilan 0% (nol persen) adalah riba . dan haram hukumnya .
 artikel ini dimabila dari instagram xbank.indonesia (@Xbank.indonesia).

M.Munib
M.Munib Semoga bisa menginspirasi orang lain

Posting Komentar untuk "Apakah Cicilan 0% itu Riba ..?"