Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Kepanjangan SIUP dan TDP ? Syarat Mengurus SIUP dan TDP dan Contoh

Bloggadogado - Apa Kepanjangan SIUP dan TDP ? Apa Syarat Mengurus SIUP dan TDP . Salah satu surat izin yang harus ada dalam sebuah perusahaan adalah SIUP dan TDP . Apa Kepanjangan SIUP dan TDP?

Kepanjangan SIUP ?

SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP digunakan untuk melegalkan usaha atau bisnis anda di dalam hukum indonesia. SIUP berlaku hanya 5 tahun , jika sudah melewai 5 tahun maka harus di perpanjang atau di daftarkan kembali.

Jenis-jenis SIUP

Ada 4 jenis Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP) yaitu:
  • SIUP Mikro , digunakan untuk perusahan yang memiliki modal dan kekayaan bersih dibawah 50 juta rupiah di luar bangunan dan lahan tempat usaha
  • SIUP Kecil, digunakan untuk perusahan yang memiliki modal dan kekayaan bersih lebih dari 50 juta rupiah sampai dengan 500 juta rupiah di luar bangunan dan lahan tempat usaha
  • SIUP Menengah,  digunakan untuk perusahan yang memiliki modal dan kekayaan bersih lebih dari 500 juta rupiah sampai dengan 10 miliar rupiah di luar bangunan dan lahan tempat usaha
  • SIUP Besar , digunakan untuk perusahan yang memiliki modal dan kekayaan bersih lebih dari 10 Miliar rupiah di luar bangunan dan lahan tempat usaha

Syarat-Syarat membuat SIUP

  • Fotokopi KTP Penanggung Jawab perusahaan
  • Pas Photo penanggung jawab Ukuran 3 X 4 dengan Background Merah 2 lembar
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Akte pendirian perusahaan berbdan hukum
  • fotokopi Akte perubahan (Jika ada)
  • Fotokopi izin gangguan HO)
  • Fotocopy pengesahan atau pendaftaran Badan Hukum Persero atau perorangan dari KEMENKUM DAN HAM
  • Map Bufallo warna Coklat
  • Jika dikuasakan , sertakan surat kuasa dan fotokopi penerim kuasa
Persyataan pembuatan SIUP lebih Lengkap Bisa baca di dpmtk.id

Baca Juga : Contoh Form Pembelian Barang

Contoh SIUP


Kepanjangan SIUP dan TDP
Kepanjangan SIUP 


Apa Kepanjangan TDP ?

TDP adalah Tanda Daftar Perusahaan. TDP Berlaku selama 5 tahun

Syarat Membat TDP

  • Fotokopi KTP penangung jawab
  • Fotokopi Akte Pendirian perusahaan (Untuk usaha berbadan hukum)
  • Fotokopi Izin Gangguan (HO)
  • fotokopi SIUP
  • Fotokopi NPWP
  • Map Bufalo warna merah muda atau pink
  • Jika dikuasakan , sertakan surat kuasa dan fotokopi penerim kuasa
Persyaratan lebih lengkap bisa baca di dpmtk.id/

Baca Juga : Tarif Dasar Pengenaan Pajak PPH 21 dan Contoh nya

Contoh TDP

Kepanjangan SIUP dan TDP
kepanjangan TDP

Itulah kepanjangan SIUP dan TDP serta syarat mengurus SIUP dan TDP . Semoga bermanfaat.
M.Munib
M.Munib Semoga bisa menginspirasi orang lain

Posting Komentar untuk "Apa Kepanjangan SIUP dan TDP ? Syarat Mengurus SIUP dan TDP dan Contoh"